Ruang lingkup Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sawahlunto mencakup berbagai aspek yang berkaitan dengan pengelolaan dan pengembangan sistem transportasi di wilayah tersebut. Ruang lingkup ini melibatkan berbagai bidang, mulai dari regulasi lalu lintas, pengelolaan angkutan umum, hingga pengembangan infrastruktur transportasi yang mendukung kelancaran mobilitas masyarakat. Berikut adalah rincian ruang lingkup tugas Dishub Sawahlunto:
1. Pengaturan Lalu Lintas
Dishub Sawahlunto bertanggung jawab atas pengaturan lalu lintas di seluruh wilayah Kota Sawahlunto, yang mencakup pengelolaan arus lalu lintas di jalan-jalan utama dan fasilitas lainnya. Pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan, meningkatkan keselamatan, dan memberikan kenyamanan bagi pengendara dan pengguna jalan lainnya. Dishub juga melakukan pengawasan terhadap implementasi rambu-rambu lalu lintas dan pengaturan lampu lalu lintas yang berfungsi untuk mengatur pergerakan kendaraan dan pejalan kaki.
2. Pengelolaan Angkutan Umum
Dishub memiliki kewenangan dalam mengelola angkutan umum di Kota Sawahlunto, baik itu angkutan darat seperti bus, angkot, maupun kendaraan lainnya. Ruang lingkup ini mencakup pengaturan rute angkutan umum, pemeliharaan armada, serta pengawasan terhadap pengoperasian angkutan umum agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dishub juga berperan dalam meningkatkan kualitas layanan angkutan umum agar lebih efisien dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
3. Pengembangan Infrastruktur Transportasi
Ruang lingkup ini meliputi pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur transportasi seperti jalan raya, terminal, halte, jembatan, serta fasilitas lainnya yang mendukung sistem transportasi di Kota Sawahlunto. Dishub bekerja untuk memastikan bahwa sarana dan prasarana transportasi ini dalam kondisi baik dan dapat menunjang kebutuhan mobilitas masyarakat, serta mendukung kelancaran transportasi barang dan orang di wilayah tersebut.
4. Keselamatan Lalu Lintas dan Transportasi
Dishub Sawahlunto memiliki peran penting dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas dan transportasi di wilayahnya. Ruang lingkup ini mencakup edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas, pengawasan terhadap kendaraan umum, serta penegakan aturan keselamatan. Dishub juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
5. Perencanaan dan Pengembangan Sistem Transportasi
Dishub Sawahlunto terlibat dalam perencanaan dan pengembangan sistem transportasi yang lebih baik untuk masa depan. Ruang lingkup ini meliputi perencanaan jangka panjang terkait jaringan transportasi, pengembangan angkutan umum yang lebih ramah lingkungan, serta penerapan teknologi dalam manajemen lalu lintas. Selain itu, Dishub juga terlibat dalam perencanaan kebijakan transportasi yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat.
6. Pengawasan dan Penegakan Hukum
Pengawasan dan penegakan hukum adalah bagian dari ruang lingkup Dishub yang bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kegiatan transportasi dan lalu lintas di Sawahlunto berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dishub melakukan pengawasan terhadap kendaraan umum dan pribadi, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi. Mereka juga melakukan pemeriksaan terhadap kelayakan kendaraan, baik untuk transportasi umum maupun pribadi, guna memastikan keselamatan di jalan.
7. Pelayanan Informasi dan Edukasi Transportasi
Dishub Sawahlunto juga bertugas memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat terkait kebijakan, program, dan fasilitas transportasi yang tersedia. Selain itu, mereka juga menjalankan program edukasi mengenai tata tertib berlalu lintas dan keselamatan berkendara untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
Melalui ruang lingkup yang luas ini, Dishub Sawahlunto berusaha menciptakan sistem transportasi yang lebih baik, aman, efisien, dan ramah lingkungan demi mendukung perkembangan dan kesejahteraan masyarakat Kota Sawahlunto.